Parents Meeting SD Islam Al Azhar 59 Wonosari Bahas Cara Pencegahan dan Mengatasi Perundungan



WONOSARI - Parents Meeting adalah pertemuan antara orangtua atau wali murid dengan pihak sekolah, diwakili oleh guru dan staf sekolah. Tujuan dari pertemuan adalah untuk membahas berbagai hal terkait pendidikan dan perkembangan siswa, termasuk prestasi akademik, perilaku, serta program atau kegiatan yang akan datang di sekolah.

Parents Meeting juga memberikan kesempatan bagi orangtua murid untuk menyampaikan masukan, bertanya, dan berdiskusi dengan pihak sekolah guna mendukung keberhasilan pendidikan anak mereka.

Dalam kegiatan Parents Meeting di SD Islam Al Azhar 59 Wonosari pada Sabtu lalu (27 Juli 2024), yang mengangkat tema "Pengenalan Sekolah dan Orientasi Siswa Baru" pihak sekolah memperkenalkan lingkungan sekolah dan staf pengajar kepada siswa dan orangtua.

Selain itu juga memberikan pemahaman tentang visi, misi, dan nilai-nilai sekolah. Meningkatkan semangat dan motivasi siswa baru untuk belajar, dan menyediakan informasi penting terkait kegiatan akademik dan ekstrakurikuler.

Hal yang menarik dalam pertemuan guru, orangtua, dan siswa yaitu membahas masalah perundungan (bullying) dan cara mencegah dan mengatasinya. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah memberikan informasi tentang tanda-tanda perundungan, dampaknya pada siswa, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh orangtua dan sekolah untuk mencegah dan menangani perundungan. Diskusi ini penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi semua siswa.

Seperti dalam diskusi-diskusi, seminar atau workshop tentang masalah bullying di berbagai tempat, mengatasi perundungan memang membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif antara sekolah, orangtua, dan siswa. Beberapa langkah yang dapat diambil yaitu:

1. Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi:

   - Menyediakan pendidikan tentang apa itu perundungan, jenis-jenisnya, dan dampaknya.

   - Mengedukasi siswa tentang pentingnya menghargai perbedaan dan menunjukkan empati terhadap sesama.

2. Kebijakan Anti-Bullying:

   - Mengembangkan dan menerapkan kebijakan anti-bullying yang jelas di sekolah, termasuk prosedur untuk melaporkan dan menanggapi insiden perundungan.

   - Menyebarkan informasi tentang kebijakan ini kepada siswa, orangtua, dan staf sekolah.

3. Melibatkan Berbagai Pihak:

   - Mengajak semua pihak (siswa, guru, staf, dan orang tua) untuk berpartisipasi dalam upaya mencegah dan mengatasi perundungan.

   - Membentuk tim atau komite anti-bullying di sekolah yang bertugas memantau dan menindaklanjuti laporan perundungan.

4. Pendekatan Restoratif:

   - Menggunakan pendekatan restoratif yang fokus pada pemulihan hubungan dan penyelesaian konflik melalui mediasi dan dialog.

   - Mendorong pelaku untuk memahami dampak perbuatannya dan bertanggung jawab atas tindakannya.

5. Dukungan Emosional:

   - Menyediakan dukungan konseling bagi korban, pelaku, dan saksi perundungan untuk membantu mereka mengatasi dampak emosional.

   - Membentuk kelompok dukungan bagi siswa yang mengalami perundungan.

6. Pemantauan dan Evaluasi:

   - Secara rutin memantau lingkungan sekolah untuk memastikan kebijakan anti-bullying efektif.

   - Melakukan survei atau evaluasi untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan.

7. Penguatan Karakter dan Keterampilan Sosial:

   - Mengintegrasikan program penguatan karakter dan keterampilan sosial ke dalam kurikulum untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan berempati, berkomunikasi, dan menyelesaikan konflik secara positif.

Melalui pendekatan-pendekatan ini, diharapkan perundungan dapat diminimalisir dan lingkungan sekolah menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua siswa.

Dua Sesi

Kegiatan sosialisasi tentang perundungan di SD Islam Al Azhar 59 Wonosari terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai dengan sosialisasi wali murid kelas 1 pada jam 07.15 - 08.45 yang diadakan di Masjid sekolah, yang diisi dengan materi seputar problem solving pembully-an di sekolah, dan dilanjutkan sesi bersama wali kelas jam 09.00 - 09.30, di ruang kelas 1.

Pada sesi kedua yakni untuk wali murid kelas 2-6 dimulai pada jam 09.30, dan diisi dengan materi yang sama, agar seluruh wali murid dapat memahami struktur penyelesaian masalah yang berkenaan dengan perundungan di sekolah. Untuk wali murid kelas 2- 4 sesi di Masjid berakhir pada jam 10.55 dan dilanjutkan dengan sesi bersama wali kelas di kelas masing-masing.

Acara di Masjid dilanjutkan dengan sesi bersama Newtron untuk wali murid kelas 5-6 pada jam 11.00-11.20, dan dilanjutkan dengan sesi bersama wali kelas untuk kelas 5 di kelasnya pada jam 11.25- selesai. Adapun kelas 6 melaksanakan sesi bersama wali kelas di Masjid.

Dengan rangkaian kegiatan ini, diharapkan siswa baru dan orang tua dapat lebih mengenal lingkungan sekolah, memahami peraturan dan tata tertib yang berlaku, serta siap untuk memulai tahun ajaran baru dengan semangat yang tinggi. (Ayu)