Program PembaTIK Jadikan Guru “Duta Teknologi”. Yuk Daftar!



JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek kembali mengadakan program yang membantu guru dan siswa meningkatkan kemampuan teknologi dan komunikasi (TIK) sebagai upaya mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.

Dua inovasi teknologi pendidikan yang dirilis yaitu Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK) dan Kita Harus Belajar (Kihajar) STEM. Kedua program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guru dan siswa, sekaligus mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Program PembaTIK dan Kihajar STEM secara resmi diluncurkan pada 13 Juni 2024 oleh Mendikburistek Nadiem Anwar Makarim yang disiarkan langsung melalui YouTube dan Televisi Edukasi.

“Selama lima tahun Gerakan Merdeka Belajar, teknologi telah memainkan peran penting dalam transformasi pendidikan di Indonesia. PembaTIK dan Kihajar STEM adalah platform yang membantu guru dan siswa meningkatkan kemampuan TIK mereka, mendukung implementasi Kurikulum Merdeka,” ujar Menteri Nadiem.

Nadiem menambahkan bahwa PembaTiK mendorong para pendidik untuk terus belajar, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan. Sedangkan Kihajar STEM fokus pada pengembangan keterampilan abad ke-21 seperti gotong royong, komunikasi, dan pemikiran kritis.

“PembaTIK akan melahirkan Duta Teknologi yang menginspirasi praktik baik penggunaan platform teknologi, dan Kihajar STEM akan menumbuhkan generasi Pelajar Pancasila yang berdaya saing global,” jelas Menteri Nadiem.

Duta Teknologi

Khusus program PembaTIK 2024 Kemdikbudristek memberikan kesempatan kepada guru menjadi Duta Teknologi Kemendikbudristek 2024. Pendaftaran PembaTIK 2024 dilaksanakan sejak 13 Juni 2024 sampai  26 Juli 2024 melalui laman resmi PembaTIK 2024 Kemendikbudristek, https://pembatik.kemdikbud.go.id.

Pelaksanaan PembaTIK 2024 oleh Kemendikbudristek melalui BLPT ini dilatarbelakangi oleh semakin majunya TIK dalam pendidikan. Integrasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Salah satu inisiatif yang mendukung hal ini adalah program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK).

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi TIK bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan pegawai dinas pendidikan, sehingga mampu berinovasi dalam pembelajaran kolaboratif sesuai tuntutan Kurikulum Merdeka.

PembaTIK 2024 bertujuan untuk memberdayakan para guru dan tenaga pendidikan agar dapat memanfaatkan teknologi secara efektif dalam kegiatan belajar, mengajar, dan berkarya. Dengan fokus pada pemanfaatan platform teknologi, program ini mendukung terciptanya inovasi pembelajaran yang kolaboratif dan kreatif, sesuai dengan semangat Kurikulum Merdeka. Salah satu manfaat mengikuti PembaTIK 2024 adalah meningkatkan kompetensi literasi, implementasi, kreasi serta berbagi dan kolaborasi.

Untuk memastikan peningkatan kompetensi TIK yang terstruktur dan komprehensif, PembaTIK mengacu pada standar kompetensi yang terdiri dari empat level:

1. Level Literasi: Penguasaan dasar TIK yang meliputi kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi dasar untuk mendukung proses pembelajaran.

2. Level Implementasi: Kemampuan untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum dan proses pembelajaran sehari-hari.

3. Level Kreasi: Keterampilan dalam menciptakan konten digital yang mendukung pembelajaran inovatif.

4. Level Berbagi & Berkolaborasi: Kompetensi dalam berkolaborasi dan berbagi praktik terbaik serta sumber daya pendidikan secara digital dengan sesama pendidik.

Dikutip dari laman resmi PembaTIK  Kemendikbudristek, berikut ini informasi syarat dan ketentuan mengikuti PembaTIK 2024.

1. Memiliki Akun belajar.id: Setiap peserta harus sudah memiliki dan mengaktifkan akun belajar.id, yang merupakan identitas digital yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

2. Status Kepegawaian:

- Guru ASN: Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan bukti SK yang relevan.

- Guru Tetap Yayasan: Dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari yayasan terkait.

- Guru Honorer: Di instansi pendidikan pemerintah atau swasta dari semua jenjang, dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga.

- Tenaga Kependidikan: Di instansi pendidikan pemerintah atau swasta, dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga terkait.

- Pegawai Dinas Pendidikan dan UPT: Pegawai di bawah naungan Kemendikbudristek juga dapat mengikuti PembaTIK, namun mereka tidak dapat mengikuti seleksi Duta Teknologi.

Khusus peserta yang telah menyelesaikan Level 1 PembaTIK pada tahun 2023 diberikan kemudahan untuk tidak perlu mengulang seluruh pembelajaran pada Level 1 di PembaTIK 2024. Mereka hanya perlu mengikuti sesi sinkronus dan mengisi daftar hadir. Namun, untuk Level 2 dan 3, mereka harus mengikuti pembelajaran secara utuh seperti biasa.

Secara umum PembaTIK adalah langkah penting dalam meningkatkan kompetensi TIK bagi para pendidik dan tenaga kependidikan. Melalui program ini, diharapkan mereka dapat mengadopsi teknologi dengan lebih baik dalam proses pembelajaran, sehingga mampu menciptakan inovasi yang mendukung Kurikulum Merdeka.

Dengan demikian, pendidikan di Indonesia dapat semakin maju dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cepat. (Nur Ernawati)